Zona Moeslem. Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 28 Februari 2013

Shalat Witir


Pengertian Shala Witir
shalat, shalat sunnah, shalat malam, shalat witir, witir

Shalat Witir adalah shalat sunnah yang bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Jumlah sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra 
Tidaklah pernah Nabi SAW shalat malam (witir) melebihi sebelas rakaat“. 

Hukum Shalat Witir

Walaupun hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, namun sangat di anjurkan untuk dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya : 
Hai para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah itu tunggal (Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).

Waktu Shalat Witir

Adapun waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’ sampai terbit fajar. Cara mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian terakhir satu rakaat dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka tidak usah tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
Telah berkata ‘Aisyah : adalah Rasulullah SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia tidak selingi apa-apa (tasyahud) diantaranya“. 
(HR. Ahmad)

Bila melaksanakan witir lebih tiga rakaat, maka dilakukan setiap dua rakaat salam dan ditutup dengan satu rakaat.

Waktunya adalah mulai setelah salat Isya' sampai dengan salat Subuh. Kalau seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya', atau setelah salat Tarawih pada bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,
"Barangsiapa mengira tidak akan bangun malam, maka hendaknya ia berwitir pada awal malam, barangsiapa merasa yakin bisa bangun malam, maka hendaknya ia berwitir di akhir malam karena salat akhir malam dihadiri malaikat"
(H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi).

Sholat witir tidak disunnahkan berjamaah, kecuali bersama dengan sholat tarawih. Surat yang disunnahkan dibaca dalam witir 3 rakaat adalah "Sabbih-isma Rabiika", Al-Kafiruun dan rakaat ketiga al-Ikhlas dan Muawwidzatain.

Sedangkan apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada tanggal 15 Ramadhan sampai seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir yaitu ketika bangun dari ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.

Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang yang berwitir pada awal malam lalu tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Redaksi hadist tersebut sbb:

Dari Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali di hari Ramadhan, lalu beliau bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama kita dan berwitir juga. Lalu beliau pulang ke kampungnya dan mengimam sholat lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu beliau meminta seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum" aku mendengar Rauslullah s.a.w. bersabda "Tidak ada witir dua kali dalam semalam"
(H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll)


Ditulis Oleh : Berat Badan Ideal Hari: 20.54 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas kunjungan Anda. Semoga Artikel yang kami sediakan bisa bermanfaat bagi kita semua. Silahkan tinggalkan komentar Anda untuk memberikan komentar/kritik/saran. Kritik dan komentar anda sangat kami butuhkan untuk menjadikan blog ini lebih baik lagi.

 

حسبن الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

Cukuplah Allah
sebagai penolong kami
dan
Allah adalah
sebaik-baik Penolonglah
Allah sebagai penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Penolong

Followerd

Total Tayangan Halaman