Pengertian Shala Witir
Shalat Witir adalah shalat sunnah yang
bilangan rakaatnya ganjil. Mengenai bilangan rakaatnya, paling sedikit adalah satu
rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat.
Jumlah sebelas rakaat itu telah cukup dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah
SAW. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah ra
“Tidaklah pernah Nabi SAW shalat malam (witir) melebihi sebelas rakaat“.
Hukum Shalat Witir
Walaupun
hukum shalat Witir adalah sunnah muakkadah, namun sangat di anjurkan
untuk dikerjakan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Hai para pencita-cita Al-Qur’an, kerjakanlah shalat Witir. Sebab Allah
itu tunggal (Esa). Dia suka kepada bilangan witir (ganjil).”
Waktu Shalat Witir
Adapun
waktu shalat Witir adalah sesudah shalat Isya’ sampai terbit fajar.
Cara mengerjakannya adalah dua rakaat satu salam, kemudian terakhir satu rakaat
dengan satu salam dan bila dikerjakan tiga rakaat, maka tidak usah tasyahud
awal supaya tidak menyerupai shalat Maghrib.
Sebagaimana sabda Nabi
Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya :
“Telah berkata ‘Aisyah :
adalah Rasulullah SAW pernah shalat Witir tiga rakaat yang ia tidak selingi
apa-apa (tasyahud) diantaranya“.
(HR. Ahmad)
(HR. Ahmad)
Bila melaksanakan witir
lebih tiga rakaat, maka dilakukan setiap dua rakaat salam dan ditutup dengan
satu rakaat.
Waktunya
adalah mulai setelah salat Isya' sampai dengan salat Subuh. Kalau seseorang
merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah atau akhir malam,
maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya', atau setelah salat
Tarawih pada bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda,
"Barangsiapa
mengira tidak akan bangun malam, maka hendaknya ia berwitir pada awal malam,
barangsiapa merasa yakin bisa bangun malam, maka hendaknya ia berwitir di akhir
malam karena salat akhir malam dihadiri malaikat"
(H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi).
(H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi).
Sholat witir
tidak disunnahkan berjamaah, kecuali bersama dengan sholat tarawih. Surat yang
disunnahkan dibaca dalam witir 3 rakaat adalah "Sabbih-isma Rabiika", Al-Kafiruun
dan rakaat ketiga al-Ikhlas dan Muawwidzatain.
Sedangkan apabila shalat tarawih pada bulan Ramadhan sampai pada tanggal 15 Ramadhan sampai
seterusnya, maka pada rakaat Witir yang terakhir yaitu ketika bangun dari
ruku’, di sunnatkan membaca do’a qunut.
Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang yang
berwitir pada awal malam lalu tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan
sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya
pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu rakaat pada sholat
witirnya, karena ada hadist yang mengatakan "tidak
ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya ganjil, kalau ganjil
dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir lagi, maka ditambah satu
rakaat agar tetap witir. Redaksi hadist tersebut sbb:
Dari
Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali di hari
Ramadhan, lalu beliau bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama
kita dan berwitir juga. Lalu beliau pulang ke kampungnya dan mengimam sholat
lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu beliau meminta
seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum"
aku mendengar Rauslullah s.a.w. bersabda "Tidak ada
witir dua kali dalam semalam"
(H.R. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan Anda. Semoga Artikel yang kami sediakan bisa bermanfaat bagi kita semua. Silahkan tinggalkan komentar Anda untuk memberikan komentar/kritik/saran. Kritik dan komentar anda sangat kami butuhkan untuk menjadikan blog ini lebih baik lagi.